TEMPO.CO - Dalam konferensi pers di PT Terminak Petikemas Surabaya, Kamis, 9 Januari 2020, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap impor pulpen merek Standard palsu dari Cina. Impor alat tulis tiruan yang dilakukan PT PAM itu berhasil dibongkar Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin, 6 Desember 2019.
Heru mengatakan pulpen palsu itu disita dari sebuah kontainer yang berisi 858.240 buah pulpen bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 1.019.160.000.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel