TEMPO.CO - Menko Polhukam Mahfud Md mengaku belum mengetahui soal surat yang ditunjukkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Mahfud mengatakan akan mempelajari dulu kasus yang melibatkan Rizieq itu, Minggu, 10 November 2019.
Sebelumnya Rizieq menunjukkan surat pencekalan yang diduga dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia.
#RizieqShihab #MahfudMd
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel