TEMPO.CO - Bank BNI 46 Cabang Ambon dibobol karyawannya berinisial F. Menurut Staf BNI 46 Cabang Ambon, Noli Sahumena, pelaku menggasak uang nasabah, deposito maupun cek dengan nilai mencapai Rp 124 miliar.
Kasus ini, kata Noli, sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. Polisi masih mendalami modus operandi yang dilakukan pelaku serta dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.
Pelaporan terhadap polisi, ujar Noli, dilakukan sebagai bagian dari BNI menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada bank khususnya BNI 46 Cabang Ambon.
Saat ini pelaku sedang dalam proses pencarian polisi, dan yang dilaporkan BNI ke polisi baru satu orang terduga pelaku. "Kami imbau kepada para nasabah BNI tetap tenang karena pelaku ini diduga pemain tunggal dalam kasus tersebut dan penitipan dana yang dipercayakan kepada BNI masih tetap ada," ujar Noli seperti dikutip dari Antara.
Dugaan korupsi dana nasabah di Bank BNI 46 Cabang Utama Ambon terungkap berkat laporan orang dalam bank sendiri terhadap seorang terduga berinisial F. "Dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum karyawan bank ini sudah kami laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku sejak 8 Oktober 2019," kata Noli di Ambon, Rabu, 16 Oktober 2019.
Noli dipercaya BNI Pusat untuk menyampaikan laporan informasi awal ke publik karena persoalan ini sedang ditangani juga secara internal oleh BNI pusat (holding statement).
Menurut dia, hasil audit internal BNI menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur sehingga BNI melaporkan hasil audit ke SPKT Polda Maluku bahwa ada temuan atau mendeteksi dugaan hasil pelanggaran tersebut yang dilakukan oknum pegawai.
Tujuannya agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasus. Laporan telah diterima SPKT Polda Maluku sejak 8 Oktober 2019.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel