Kumpulkan Data Anak-anak, Google YouTube Didenda Rp 2,4 Triliun
2022-11-18
717
Aplikasi Youtube didenda Rp 2,4 triliun karena melanggar hukum federal, Rabu, 4 September 2019.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Videos similaires
Kumpulkan Data Anak-anak, Google YouTube Didenda Rp 2,4 Triliun
Sita Aset di Bogor, Satgas BLBI Berhasil Kumpulkan Rp 22 Triliun
Cina Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Senilai Rp 2,4 Triliun
Prancis Kenakan Denda Rp 2,3 Triliun pada Google, Ini Kasusnya
Google Kena Denda Rp 2,3 Triliun di Prancis
Tempo Explain: Dana Jumbo Rp 1,1 Triliun PDN Tanpa Backup Data
Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp 10,5 Triliun, PPATK Sebut Perputaran Uang Capai Rp 51 Triliun
Susi Pudjiastuti: KKP Peduli Sulteng Kumpulkan Rp 3,9 Miliar
Susi Pudjiastuti: KKP Peduli Sulteng Kumpulkan Rp 3,9 Miliar
Ekspor Masker dan Antiseptik Didenda Rp 5 Miliar