Herman HN Diperiksa KPK Sebagai Saksi Atas Kasus Suap Rektor Unila

2022-11-18 129

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung masih terus bergulir.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan walikota Bandar Lampung yang saat ini menjabat sebagai ketua DPW Nasdem wilayah Lampung, Herman HN pada kamis 17 November kemarin.

Usai dimintai keterangan sekitar 5 jam di ruang sidang etik mapolresta Bandar Lampung, Herman HN menjelaskan kepada awak media bahwa kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Baca Juga Wakil Rektor II Unila Sebut Uang Suap 100 Juta Digunakan Pada Acara Muktamar NU ke-34 di https://www.kompas.tv/article/349359/wakil-rektor-ii-unila-sebut-uang-suap-100-juta-digunakan-pada-acara-muktamar-nu-ke-34

Ia menyebut KPK menanyakan tentang permainan suap penerimaan mahasiswa baru Unila, namun ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Herman HN juga menambahkan pernah mengajukan salah nama calon mahasiswa ke fakultas kedokteran Unila, namun tidak diterima.

Selain Herman HN, di hari yang sama KPK RI juga kembali memeriksa sejumlah orang tua mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung.

Saat ini kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila telah masuk dalam tahap persidangan dengan terdakwa pemberi suap atas nama Andi Desfiandi.

Diketahui kasus suap mahasiswa baru ini menyerat tiga nama pejabat Universitas Lampung diantarnaya mantan rektor Karomani, wakil rektor I Heriyandi dan ketua senat M Basri.

#hermanhn #suap #unia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349728/herman-hn-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-atas-kasus-suap-rektor-unila