Divonis 6 Tahun Penjara: SDA: Tidak Berdasarkan Fakta Hukum
2022-11-18
191
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara karena dinilai terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.