Menipu 35 Tenaga Honorer, Eks-Kepala BKD Divonis 3 Tahun Penjara

2022-11-18 0

Oleh Ketua Majelis Hakim, terdakwa divonis tiga tahun penjara, dan harus membayar denda lima puluh juta rupiah, subsider satu bulan kurungan.