Terdakwa kasus pencucian uang, Fuad Amin Imron, membacakan nota pembelaan pribadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis 8 Oktober 2015. Dalam sidang kali ini Fuad Amin menilai surat tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi