Korupsi Alkes, Tangan Kanan Wawan Divonis 4 Tahun Penjara
2022-11-18 23
Dalam kasus alat kesehatan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 14,528 miliar tersebut Dadang dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengaturan pemenang proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel pada APBD-P tah