antan kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi bersama seorang pengusaha Direktur PT Alam Baru Jaya Muhamad Kholis selaku pelaksana dalam kasus dugaan korupsi proyek jembatan Kedaung Tangerang, Banten tahun 2012 senilai 23,