Menipu, Pengganda Uang dengan Ritual Ini Dibekuk Polisi
2022-11-18 3
Petugas Kepolisian Sektor Takeran, Magetan, Jawa Timur menangkap tersangka penipuan yang mengaku bisa menggandakan uang. Akibat ulah pelaku bernama Mochamad Azhari, 30 tahun, warga Kota Kediri ini uang sebanyak Rp 173 juta milik Yogi Sugiarmanto