Korupsi 2,1 Miliar, Mantan Kadispora Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
2022-11-18
1,728
Pelaku tindak pidana korupsi pengadaan alat olah raga pada Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kota Serang senilai Rp 2,1 milyar rupiah Tahun Anggaran 2013 dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.