Ini Alasan Hakim PTUN Menangkan Gugatan Nelayan atas Pulau G
2022-11-18
8
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya memutuskan untuk mengabulkan permohonan penghentian reklamasi yang diajukan oleh nelayan teluk Jakarta dalam sidang putusan Selasa lalu.