Pemerasan Izin Tambang, Bupati Kabupaten Barru Divonis 4 Tahun Penjara

2022-11-17 72

Bupati Barru Andi Idris Syukur dijatuhi hukuman empat tahun penjara seusai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Andi Idris Syukur dengan denda Rp 260 juta.