Mantan Ketua DPD Irman Gusman Dituntut 7 Tahun

2022-11-17 1,113

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun pidana penjara, denda Rp 200 juta, subsidair 5 bulan kurungan kepada mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, 1 Februari 2017.