Anulir UU Nomor 8 Tahun 2015, Upaya Putus Dinasti Politik
2022-11-17 7
Mahkamah Konstitusi telah menganulir Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Dalam aturan tersebut, orang yang memiliki ikatan perkawinan dan darah lurus ke atas, ke bawah, dan ke