MK Copot Tugas dan Wewenang Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi

2022-11-17 1,126

Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat menyatakan hasil rapat Permusyawaratan Hakim mengambil keputusan secara resmi membebastugaskan hakim Patrialis Akbar, dari tugas dan kewenangannya sebagai hakim konstitusi sejak hari ini, Jumat, 27