Penyelundup Sabu 54 Kg Jaringan Malaysia Divonis Hukuman Mati

2022-11-17 24

Satu dari delapan terdakwa penyelundup sabu seberat 54 kg, 276 gram dan 40.894 pil ekstasi yang tertangkap Badan Narkotika Nasional di kawasan Pelabuhan Merak Banten, Senin malam, 30 Januari 2017 divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Neger