Irman Gusman Di Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Dicabut Hak Politiknya Selama 3 Tahun

2022-11-17 1

Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda 200 juta dan subsider tiga bulan kurungan penjara. Selain itu, Majelis hakim yang dipimpin oleh Nawawi Pamalango juga memberikan hukuman tambahan

Free Traffic Exchange