Jual Tanah Pemkot Serang, Seorang Lurah Dijebloskan ke Penjara

2022-11-17 9

Seorang lurah di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten dijebloskan ke penjara karena telah menjual tanah aset Pemerintah Kota Serang seluas 8.200 meter persegi.