Divonis Bersalah dalam Kasus Bakamla, Fahmi Darmawansyah: Ini Ujian
2022-11-17 2
Direktur Utama PT Melati Tekhno Indonesia, Fahmi Darmawansyah, divonis 2 tahun delapan bulan tahun penjara dan denda 150 juta rupiah subsider 3 bulan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu sore, 24 Mei 2017.