AKBP Brotoseno Divonis 5 Tahun dalam Kasus Suap Cetak Sawah

2022-11-17 498

Penyidik senior nonaktif Bareskrim Polri, AKBP Raden Brotoseno divonis 5 tahun dan denda Rp 300 juta, subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu sore.