Pengadilan Negeri Madiun Kembali Eksekusi Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol

2022-11-17 106

uru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengeksekusi enam bidang lahan yang terdampak pembangunan jalan tol ruas Ngawi – Kertosono. Tanah seluas 4.772 meter itu milik warga Desa Warurejo dan Kedungjati, Kecamatan Balerejo.

Free Traffic Exchange