Saiful Penembak Italia Pernah Divonis 3 Tahun, Sempat Kabur saat Sidang
2022-11-17
49
Sebelum ditembak mati petugas Kepolisian Polda Metro Jaya, Saiful pelaku penembak Italia Chandra Kirana Putri, telah divonis 3 tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal.