Gelapkan Uang Umrah, Bos First Travel Divonis 20 Tahun Bui
2022-11-17
3
Hakim PN Depok memvonis 20 tahun penjara untuk bos First Travel Andika Surachman, Rabu, 30 Mei 2018.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Videos similaires
Gelapkan Uang Umrah, Bos First Travel Divonis 20 Tahun Bui
Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar
Kasus Politik Uang, Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara
Kasus Politik Uang, Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara
Tiga Bos First Travel Divonis Pekan Depan
Tiga Bos First Travel Divonis Pekan Depan
Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kasus Pelecehan, Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara
Agus Pemutilasi Wanita Hamil Divonis 20 Tahun Penjara
Pemerasan Izin Tambang, Bupati Kabupaten Barru Divonis 4 Tahun Penjara