TEMPO.CO: Karena tidak dapat menunjukkan paspor dan kartu izin tinggal terbatas atau kitas untuk tenaga kerja asing, 18 tenaga kerja asing asal Tiongkok, Kamis, 25 Agustus 2016 diamankan petugas tim Kaniv Kantor Imigrasi Klas I Serang bersama tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lebak, Banten. 18 tenaga kerja asing Tiongkok tersebut diamankan dari perusahaan PT Cemindo Gemilang yang memproduksi semen merah putih, di desa Darma Sari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak banten.
Saat diamankan petugas kantor imigrasi Serang, ke 18 TKA Tiongkok tersebut sedang mengerjakan proyek pembangunan pelabuhan PT. Cemindo Gemilang di Bayah, Lebak Banten.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Ngarto Februana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel