TEMPO.CO, Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil mewah dengan seorang tersangka anak Mantan Ketua ISIS Indonesia, Chep Hernawan, LU. Petugas menyita barang bukti baru di antaranya berupa puluhan kendaraan, surat tilang palsu dan beberapa dokumen lain. Sebelumnya sebanyak 27 unit kendaraan roda empat disita Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dari kediaman mantan ketua ISIS Indonesia Chep Hernawan di Kabupaten Cianjur.
Bidhumas Polda Jabar AKBP Baktiar Joko Mujiono mengatakan, Modusnya yaitu membeli mobil yang masih menunggak cicilan kepada konsumen dengan harga di bawah standar. Selain itu, tersangka juga menampung titipan mobil kreditan untuk dijual dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan.
Untuk memuluskan aksinya, LU mengganti dan memalsukan plat nomor polisi kendaraan roda empat yang dijualnya. Tujuannya agar terhindar dari pencarian pihak kreditur. kendaraan tersebut menggunakan surat tilang palsu guna terhindarnya dalam razia. Baktiar menambahkan LU melakukan aksi tersebut dengan meneruskan kegiatan orang tuanya yang sejak lama melakukan bisnis ini. LU saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar. Dan terjerat Pasal 480 dan Pasal 481 KUHP yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.
Jurnalis Video : Dicky Zulfikar Nawazaki, Agung Prasetio
Editor/Narator : Dwi Oktaviane