TEMPO.CO, Makassar: Kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya bocah perempuan berusia 12 tahun bernama Mutiara Rumi yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya, yakni Rudi Haerudin, kini sedang ditangani pihak kepolisian. Penganiayaan terhadap Mutiara Rumi alias Tiara terjadi pada Selasa, 7 Juli 2015 pukul 19.00 Waktu Indonesia Bagian Tengah, di rumah korban di Jalan Rappocini Lorong 1 Gang 1 Makassar. Setelah dipukuli dengan menggunakan batang kayu sapu ijuk dan balok kayu, Tiara sempat dibawa oleh tersangka Rudi Haerudin ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Usai mengantarkan anaknya ke rumah sakit tersebut, tersangka Rudi Haerudin langsung kabur.
Tiara akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 8 Juli 2015, pukul 07.00 Wita.
Sementara itu, petugas Kepolisian Sektor Makassar telah menyita barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban, yaitu balok kayu sepanjang 30 sentimeter dan batang kayu sapu ijuk. Kondisi barang bukti yang disita polisi, yakni batang kayu sapu patah menjadi tiga bagian.
Hingga saat ini belum diketahui motif tersangka pelaku Rudi Haerudin melakukan pemukulan terhadap korban, yang merupakan anak kadungnya sendiri, hingga tewas.
Kepala Kepolisian Sektor Makassar Komisaris Polisi Sudaryanto mengatakan, polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Sementara itu, pelaku masih dalam pengejaran.
Jurnalis Video: MUHAMMAD YUNUS
Editor/Narator: Ngarto Februana
Musik: "Effect of Sorrow" JewelBeat