TEMPO.CO, Bengkulu: Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kemarin malam, Minggu, 2 Agustus 2015, berhasil membekuk satu orang kurir sabu yang biasa berkeliaran di Kota Bengkulu.
Tersangka kurir sabu adalah pemuda berumur 19 tahun berinisial ZU, warga Jalan Irian, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. ZU ditangkap pihak Direktorat Narkoba Polda Bengkulu setelah mendapat laporan adanya paket mencurigakan yang dikirim oleh warga asal Sumatera Utara menggunakan bus antar lintas provinsi dengan tujuan kota Bengkulu.
Saat ditangkap ZU tidak berkutik. Â
Dari tangan ZU petugas berhasil mengamankan satu paket kardus yang terbungkus berwarna cokelat dan berisikan tiga lembar pakaian bekas yang di dalam pakaian tersebut terdapat satu paket sabu seberat 15 gram dengan harga senilai Rp 17 juta.
Menurut pengakuan ZU dirinya hanya diminta salah seorang rekannya yang merupakan salah seorang bandar narkoba untuk menjemput paket yang berisikan sabu di salah satu loket bus antar lintas provinsi yang ada di Kota Bengkulu.
Selain itu ZU juga mengaku dalam satu kali mengambil paket sabu tersebut dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu.Â
Saat ini guna mempertangungjawabkan perbuatannya ZU harus mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu.
Jurnalis Video: Phesi Ester Julikawati
Editor/Narator: Ngarto Februana