Hasil Pemeriksaan Sharon Tersangka Penganiayaan Anak

2022-11-17 17,334

TEMPO.CO, Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu siang, 8 Juli 2015, akhirnya Sharon Rose Leasa Prabowo, 47 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan penyidikan kasus ini berdasarkan bukti dan saksi.

Rencananya Polres Jakarta Selatan akan memanggil Sharon kembali dengan status sebagai tersangka.

Sharon Rose diduga menganiaya anaknya sendiri, bocah pria berinisial GT, berusia 12 tahun. Namun Sharon berkukuh membantah dirinya menganiaya GT. Polisi sempat memperlihatkan foto-foto bekas luka pada tubuh korban.

Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra
Editor/Narator: Ngarto Februana