TEMPO.CO, Bengkulu: Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu pada Kamis dini hari, 25 Juni 2015 menggerebek warga penghuni dan pekerja seks kormersial yang berada di eks lokalisasi RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Pulau Baai Kota Bengkulu.
Penggerebekan yang dilakukan BNNP Bengkulu tersebut dimulai sejak pukul 23.10 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Dalam razia itu BNNP Bengkulu berhasil mengamankan 10 warga yang merupakan pengedar dan pemakai.
BNNP Bengkulu yang menerjukan 25 anggota langsung melakukan penyisiran ke setiap rumah bordir yang ada di eks lokalisasi RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Pulau Baai Kota Bengkulu tersebut. Para warga dan PSK lari kocar-kacir menghindar terjaring petugas.
Kabid Berantas BNNP Bengkulu AKBP Herly Yudianto yang memimpin razia tersebut mengatakan awalnya BNNP mengamankan 11 orang warga, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNNP Bengkulu satu orang warga dilepaskan karena negatif sebagai pengguna.
Ke-10 orang yang diamakan BNNP Bengkulu tersebut masing tiga orang wanita dan 7 orang pria. Tiga dari 7 pria tersebut ditetapkan sebagai pengedar sedangkan sisanya hanya sebagai pengguna.
Jurnalis Video: Phesi Ester Julikawati
Editor/Narator: Ngarto Februana