Sedih, Bayi Korban Pick Up Maut Ini Pulang Paksa, Akhirnya...

2022-11-17 110

TEMPO.CO, Serang: Lantaran tidak memiliki biaya pengobatan, tujuh orang yang merupakan satu keluarga korban kecelakaan pick up maut di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, terpaksa pulang paksa dari Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Senin, 31 Agustus 2015. Tujuh korban yang merupakan satu keluarga tersebut memilih menjalani perawatan di tempat pengobatan alternatif ahli patah tulang di Desa Suka Jaya, Kecamatan Keroncong Pandeglang.

Sebagian besar korban yang dirawat di tempat pengobatan alternatif ini mengalami luka patah tulang pada bagian kaki, tulang punggung, dan bengkak pada bagian kepala.

Dari ketujuh korban luka, satu di antaranya adalah balita bernama Siti Badri, yang masih berusia satu tahun tiga bulan. Balita tersebut mengalami luka patah tulang pada bagian kaki kiri. Ibu kandung korban yakni Sanimah berupaya menenangkan anaknya yang terus menjerit kesakitan. Sanimah sendiri juga termasuk korban kecelakaan pick up maut yang menderita luka bengkak pada bagian kepala akibat benturan.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ngarto Februana