TEMPO.CO, Jakarta : Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrakan maut yang menewaskan 4 orang di jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil dan enam motor ini terjadi pada Selasa malam, 20 januari 2015 lalu. Dalam kecelakaan ini Christoper Daniel Sjarif, 23 tahun, pelaku tabrakan maut yang mengendarai Outlander ditetapkan sebagai tersangka.
Olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian ini bertujuan mengukur kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christoper Daniel Sjarief pada malam naas tersebut. Dari hasil uji sampel urine pelaku diketahui menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethyamide atau LSD saat mengendarai mobil.
Akibat kecelakaan ini dilaporkan empat orang menjadi korban jiwa, yaitu pengendara motor Mustofa warga Pondok Bambu, Jakarta Timur, Mahyudi Herman warga Pondok Petir, Depok, Wahyu Anggoro warga Tanah Kusir dan Iptu Batang Onang Lubis anggota Polsek Kebayoran Baru.
Videografer: Aditia Noviansyah
Editor: Ryan Maulana