Penyandang Tuna Rungu Dibantu Dapatkan Sim

2022-11-16 6

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 warga Komunitas Tuna Rungu Pemalang mendatangi Satlantas Polres setempat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Mereka nampak senang karena bisa diperbolehkan membuat SIM C. Karena sebelumnya aturan melarang Tuna Rungu dan Buta Warna mendapatkan SIM.



Pembuatan SIM dibantu oleh penerjemah yang didatangkan Polisi khusus di hari itu. Rangkaian proses pembuatan SIM sama dengan manusia normal pada umumnya. Yaitu Tes Kesehatan, Ujian Online sampai dengan tes mengemudikan kendaraan. Dari hasil tes itu, semua dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SIM C khusus penyandang disabilitas.



Polisi dalam hal ini sifatnya membantu para Penyandang Disabilitas Tuna Rungu agar mendapatkan SIM. Meski pada hari itu semua dipermudah dalam ujian dari mulai praktek sampai online.



Agar para Penyandang Tuna Rungu tetap aman berkendara, Polisi menempelkan stiker khusus. Stiker bertuliskan pengemudi tuli agar bisa dibaca oleh pengendara lain.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348895/penyandang-tuna-rungu-dibantu-dapatkan-sim

Free Traffic Exchange