BENGKULU, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut penundaan sidang Sambo selama sepekan dilakukan untuk evaluasi terhadap perkara yang menarik perhatian public.
Tak hanya kasus Sambo, seluruh kasus yang menarik perhatian publik juga turut dievaluasi.
Evaluasi yang dilakukan meliputi proses persidangan, pengamanan, hingga pola-pola petunjuk yang ada di Kejaksaan Tinggi.
Ketut memastikan, penundaan sidang selama sepekan tak akan mengganggu prinsip asas cepat sederhana persidangan.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, selasa siang.
Lebih lanjut ketut menyampaikan, penundaan sidang kasus Sambo juga tidak ada kaitannya dengan kegiatan G-20 di Bali yang saat ini tengah berlangsung.
#bengkulu #sidang #sambo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348738/tak-hanya-sambo-cs-seluruh-sidang-dievaluasi-sepekan