LAMPUNG,KOMPAS.TV Viral! video berdurasi 18 detik ini menujukan pengendara sepeda motor masuk dan melintas di ruas jalan tol kilometer 4 Bakauheni Terbanggi Besar Lampung.
Tampak dalam video pengendara yang tidak menggunakan helm ini melaju dengan cukup cepat yang sontak membuat heran para pengendara roda empat yang melihat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pengendara motor berinisial MD yang masih berusia 17 tahun ini ternyata hendak pulang ke kediamanya di wilayah Natar, Lampung Selatan. Dia mengaku tak mengetahi aturan tentang sepeda motor yang dilarang masuk ke ruas jalan tol.
Baca Juga Muncul di permukiman, buaya hendak memangsa sapi. di https://www.kompas.tv/article/348643/muncul-di-permukiman-buaya-hendak-memangsa-sapi
"Setelah kami dapatkan dan kami cek, ternyata pengendaranya tidak memiliki SIM dan tidak dilengkapi dengan STNK," ujar AKP Yuniarta Kanit PJR Ditlantas Polda Lampung.
"Kami panggil orang tua dari pihak tersebut" tambahnya.
Lantaran si pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM serta tidak bisa menunjukan dokumen STNK sepeda motornya, petugas pun menyerahkan MD ke Ditreskrimum Polda Lampung, guna pemeriksaan lebih lanjut.
#aturantol #motor #tolbakter
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348637/mengaku-tak-tau-aturan-pemotor-masuk-ruas-tol-bakte