YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Rona bahagia terlihat di wajah pasangan Rian Setiawan dan Dewi Puji Lestari, warga Pedukuhan Bugel, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Begitu ijab kabul usai diucapkan, seluruh keluarga yang hadir turut mengamini doa dan harapan pasangan pengantin baru ini.
Namun, ada yang berbeda dengan upacara pernikahan ini. Seusai ikrar janji suci, Rian dan Dewi melafalkan Pancasila serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila dihadapan semua orang.
Kantor Kementerian Agama Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo mewajibkan pasangan pengantin untuk melafalkan Pancasila sebagai wujud untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
"Menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan menghafalkan naskah Pancasila. Tidak merasa kesulitan, rasanya senang karena bersamaan dengan Hari Pahlawan," ujar Rian.
"Kami di Kantor Kementerian Agama Kapanewon Panjatan mewajibkan setiap pengantin memupuk rasa nasionalisme cinta Tanah Air dengan wajib menghafal Pancasila. Setiap pengantin harus peduli terhadap masyarakat sekitar, tempat ibadah, memberikan sedekah, serta menjaga alam semesta dengan penanaman pohon kelapa," ujar Zamroni, Kepala KUA Panjatan.
Tak hanya melafalkan Pancasila, pasangan pengantin di Kapanewon Panjatan juga diajak peduli lingkungan. Mereka harus melakukan penghijauan dengan menanam pohon atau menebar bibit ikan di lingkungan sekitar mereka. Melafalkan Pancasila dan tindakan nyata peduli lingkungan ini diharapkan menginspirasi generasi muda untuk cinta tanah air dan lingkungan.
#pancasila #nasionalisme #pengantin
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348181/usai-ijab-pengantin-wajib-lafalkan-pancasila