Terapkan Ganjil Genap & Pembatasan Angkutan Barang

2022-11-14 46

DENPASAR, KOMPAS TV - Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan terkait pengaturan lalulintas selama pelaksanaan KTT G20 di Bali, dilakukan penerapan ganjil genap yang mulai efektif diberlakukan hari JUmat (11/11) untuk mengurangi mobilitas kendaraan di jalan jalan yang dilalui delegasi G20.

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan terlihat melakukan pengaturan lalulintas di Simpang Patung Titi Banda Jalan By Pass Prof Ida Bagus Mantra menuju Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur.

Penerapan ganjil genap dilaksanakan secara dinamis dengan melihat kondisi kepadatan kendaraan dilapangan. Sebelumnya simulasi dan sosialisasi penerapan ganjil genap telah dilakukan pada 9 November lalu.

Penerapan ganjil genap juga dilakukan sejumlah titik jalan di kawasan Kuta, Nusa Dua, dan tol Bali Mandara. Nantinya penerapan ganjil genap akan berlangsung mulai hari ini hingga 17 November mendatang.















#ganjilgenap #g20 #dishubbali

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348160/terapkan-ganjil-genap-pembatasan-angkutan-barang