JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) menggelar bimbingan teknis dalam mengimplementasikan aplikasi E-Berpadu.
Bimbingan teknis penanganan perkara pidana elektronik ini berguna untuk mendukung sistem peradilan terpadu berbasis teknologi informasi.
Dalam kegiatan ini juga digelar penandatanganan nota kesepahaman antara aparat penegak hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara.
E-Berpadu bertujuan untuk membantu aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memangkas birokrasi dan memudahkan, baik dari segi waktu dan biaya.
Aplikasi E-Berpadu itu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas aparatur dalam memberikan pelayanan publik secara terbatas, kepada aparatur penegak hukum.
Program elektronik terpadu akan dilaksanakan pada tahun 2023.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347842/mahkamah-agung-gelar-bimbingan-teknis-implementasi-e-berpadu-untuk-pangkas-birokrasi