JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang rencananya digelar pada Senin 14 November hingga Jumat 18 November mendatang, ditunda.
Penundaan sidang itu diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Alasan penundaan ini berkaitan dengan perhelatan Forum KTT G20 di Bali yang akan berlangsung pada 15-16 November.
Penundaan sidang yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada Eliezer itu akan kembali digelar pada Senin 21 November hingga Jumat 26 November 2022.
"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, RE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," demikian pernyataan Humas PN Jakarta Selatan dalam keterangannya, Jumat (11/11).
Baca Juga Jadi Saksi Penting Kasus Obstruction of Justice, Ketua RT Duren Tiga Mangkir 2 Kali dari Panggilan! di https://www.kompas.tv/article/347695/jadi-saksi-penting-kasus-obstruction-of-justice-ketua-rt-duren-tiga-mangkir-2-kali-dari-panggilan
Sementara itu, penetapan penundaan hari sidang itu juga disebutkan akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347706/jaga-kondusifitas-ktt-g20-sidang-kasus-ferdy-sambo-cs-ditunda-selama-sepekan