Polisi Gagalkan Penyelundupan 104 Satwa Langka dan Dilindungi, 2 Tersangka Berhasil Ditangkap!

2022-11-11 236

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pria warga Semarang dan warga Sidoarjo ditangkap Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Ditpolairud Polda Jatim lantaran menyelundupkan satwa-satwa dilindungi dari Hutan Papua lewat kapal laut.

Ada 104 ekor satwa dilindungi yang diselundupkan seperti Kangguru Papua, Kus-Kus, Burung Cendrawasih, Burung Kakak Tua, Burung Nuri Bayan, Ular Sanca Hijau hingga Buaya Muara.

Kedua pelaku telah ditangkap dan 104 satwa disita sebagai barang bukti.

Baca Juga Modus Penyelundupan Sabu dalam Sendal Jepit ke Penjara Terungkap di https://www.kompas.tv/article/344955/modus-penyelundupan-sabu-dalam-sendal-jepit-ke-penjara-terungkap



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347485/polisi-gagalkan-penyelundupan-104-satwa-langka-dan-dilindungi-2-tersangka-berhasil-ditangkap