KOMPAS.TV - Puluhan drum disita Badan POM dan Bareskrim Polri milik perusahaan bahan kimia di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol hampir 100 persen dalam bahan baku obat batuk sirup.
Dari sampel yang diuji, BPOM menemukan kandungan etilen dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas yang ditetapkan.
BPOM menemukan kedua kandungan bahan kimia tersebut mencapai 52 hingga 99 persen atau lebih tinggi dari ambang batas, yaitu nol koma 1 persen.
Menurut Kepala BPOM apa yang dilakukan perusahaan bahan kimia yang berada di Depok, Jawa Barat ini merupakan penipuan karena berbeda yang dituliskan pada label kemasan.
Baca Juga Fakta Baru Terungkap saat Reka Ulang Kasus Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri! di https://www.kompas.tv/article/346888/fakta-baru-terungkap-saat-reka-ulang-kasus-ayah-bunuh-anak-dan-aniaya-istri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346899/sita-puluhan-drum-dari-2-gudang-obat-bpom-penipuan-label-kemasan-dan-isi-kandungan-berbeda