Inilah 2 Pedagang Farmasi Besar yang Dicabut BPOM Izinnya!

2022-11-09 679

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan pengawas obat dan makanan mencabut sertifikat cara distribusi obat yang baik (CDOB) milik 2 pedagang besar farmasi.

Ini merupakan buntut dari kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada sirop anak.

Baca Juga BPOM Temukan Kandungan EG dan DEG di Obat Sirop Hampir 100 Persen: Ada Aspek Pemalsuan di https://www.kompas.tv/article/346709/bpom-temukan-kandungan-eg-dan-deg-di-obat-sirop-hampir-100-persen-ada-aspek-pemalsuan

Dua pedagang besar farmasi, PBF yang dicabut sertifikatnya adalah PT Megasetia Agung Kimia, dan PT Tirta Buana Kemindo.

BPOM menyatakan, keduanya terbukti menyalurkan pelarut propilen glikol yang tidak memenuhi syarat.

Keduanya juga tidak melakukan kualifikasi terhadap pemasok bahan pelarut sesuai ketentuan yang ada.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346890/inilah-2-pedagang-farmasi-besar-yang-dicabut-bpom-izinnya

Free Traffic Exchange