MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya pacarnya usai termakan cemburu dengan pria lain. Pelaku diduga tidak terima kelakukan sang pacar saat pipinya dicubit di tempat hiburan malam .
Inilah FA 25 tahun, ia berhasil diringkus oleh tim resmob polsek Rappocini usai kabur selama 6 bulan ke Kalimantan. Ia dilaporkan oleh pacarnya sendiri NA 23 tahun atas kasus penganiayaan. Berdasarkan dari keterangan korban, pelaku memukulnya dibagian wajah secara berulang kali dan menendang badan korban yang mengakibatkan korban NA mengalami luka bengkak pada jidat dan hidung yang sempat mengeluarkan darah.
Pelaku FA yang ditangkap mengakui hal tersebut lantaran cemburu dengan pria lain saat pipi sang pacar NA dicubit oleh pria lain di tempat hiburan malam sedangkan status dari keduanya masih berpacaran. Selain menganiaya korban pelaku juga menghancurkan hp milik korban. Saat ini FA melanggar pasal 351 dan pasal 406 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
#pemudamakassaraniayapacar
#aniayapacarakibatcemburu
#cemburuberujungpenjara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346641/cemburu-dengan-pria-lain-pemuda-aniaya-pacar