KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua pemeran video asusila kebaya merah sebagai tersangka.
Kedua pemeran itu ditangkap di rumah indekos di kawasan Jl Medokan, Surabaya, Senin, 7 November 2022 kemarin.
Baca Juga Ricuh Penggusuran 62 Rumah untuk Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing di https://www.kompas.tv/article/346420/ricuh-penggusuran-62-rumah-untuk-proyek-jalan-tol-cibitung-cilincing
Polisi menyebut, video kebaya merah dibuat 8 Maret lalu berdasarkan pesanan dari salah satu pemilik akun twitter.
Kedua tersangka membuat video di salah satu hotel di kawasan Jl Gubeng, Surabaya.
Selain video asusila kebaya merah, tersangka juga telah membuat 92 video porno lainnya.
Baca Juga Hakim Cecar Ajudan Sambo karena Beda Keterangan dengan Adik Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/346399/hakim-cecar-ajudan-sambo-karena-beda-keterangan-dengan-adik-brigadir-yosua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346440/polisi-ungkap-pemeran-kebaya-merah-telah-rekam-92-video-asusila-lain