JAKARTA, KOMPAS.TV - Heboh, video pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri, sebesar Rp6 miliar.
Dari video ini Ismail Bolong yang mengaku sebagai anggota polisi wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, menyebut tiga kali menyetor uang hasil pengepulan batubara ilegal, kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dengan total Rp6 miliar.
Namun belakangan dalam video terbaru, Ismail Bolong mencabut pernyataannya dan meminta maaf ke kabareskrim.
Hingga saat ini keberadaan Ismail Bolong belum diketahui, Polda Kalimantan Timur menyatakan kasus ini tengah ditangani Mabes Polri.
Baca Juga Ismail Bolong Minta Maaf Usai Penyataan Soal Setoran Uang Rp6 Miliar ke Kabareskrim Bikin Gaduh! di https://www.kompas.tv/article/345939/ismail-bolong-minta-maaf-usai-penyataan-soal-setoran-uang-rp6-miliar-ke-kabareskrim-bikin-gaduh
Tak lama setelah Ismail Bolong mencabut pernyataannya, hari ini Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, atau Prodem melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, ke Divisi Propam Polri.
Prodem melaporkan Kabareskrim atas dugaan penerimaan gratifikasi penambangan ilegal, di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung, berembusnya nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Mengindikaskan terjadinya perang bintang di tubuh Polri.
Menko Polhukam akan berkoordinnasi ke KPK terkait temuan video Ismail Bolong dan isu ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346020/buntut-setoran-tambang-ilegal-sebesar-rp6-miliar-prodem-laporkan-kabareskrim