JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Richard Eliezer meminta hakim memisahkan sidang Eliezer dengan dua terdakwa lain yaitu Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Baca Juga Sidang Dilanjutkan Pekan Depan, Kuasa Hukum Sebut Eliezer Konsisten sebagai 'Justice Collaborator' di https://www.kompas.tv/article/345825/sidang-dilanjutkan-pekan-depan-kuasa-hukum-sebut-eliezer-konsisten-sebagai-justice-collaborator
Pengacara Eliezer beralasan pemisahan sidang dengan dua terdakwa lain karena status Eliezer sebagai justice collaborator.
Pengacara juga mengatakan tidak leluasa menyampaikan pertanyaan dan konfirmasi bila sidang digabungkan.
Merespon permintaan ini hakim mengatakan, penggabungan sidang tiga terdakwa ini agar sidang bisa berlangsung cepat dan murah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345932/sidang-penguak-fakta-eliezer-digabung-dengan-rr-dan-kuat-siapa-yang-paling-diuntungkan