Kejati DKI Terima Surat Perintah Penyidikan Tersangka Irjen Teddy Minahasa

2022-11-07 292

JAKARTA KOMPAS.TV - Kejati DKI Jakarta menerima surat perintah dimulainya penyidikan tersangka Irjen Teddy Minahasa. Kasus ini Kejati DKI tunjuk enam jaksa.

Ada enam jaksa peneliti untuk memeriksa berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan.

Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Dody Cs Bisa Bongkar Kasus Narkoba Teddy: Jika Bukan Klien Kami Siapa yang Berani? di https://www.kompas.tv/article/345553/kuasa-hukum-sebut-dody-cs-bisa-bongkar-kasus-narkoba-teddy-jika-bukan-klien-kami-siapa-yang-berani

Selanjutnya, jaksa memiliki waktu 14 hari kerja untuk menentukan sikap atas status berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan.

Kejati DKI memastikan pemeriksaan berkas perkara dugaan peredaran narkoba oleh tersangka Teddy Minahasa akan mengikuti SOP.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345652/kejati-dki-terima-surat-perintah-penyidikan-tersangka-irjen-teddy-minahasa

Free Traffic Exchange