Tragedi Kanjuruhan, Jika dalam 3 Bulan Tak Ada Perbaikan, Komnas HAM Minta PSSI Dibekukan!

2022-11-05 71

KOMPAS.TV - Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Sejumlah rekomendasi itu, antara lain melakukan evaluasi menyeluruh dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepakbola.

Membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepakbola sampai dilakukannya standardisasi yang substantif.

Bekerja sama dengan klub melakukan upaya pembinaan yang sungguh-sungguh kepada suporter sepakbola.

Bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan dan menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi yang akuntabel.

Baca Juga Curhat Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan saat Autopsi Jenazah Anaknya, Sempat Diancam Polisi di https://www.kompas.tv/article/345355/curhat-ayah-korban-tragedi-kanjuruhan-saat-autopsi-jenazah-anaknya-sempat-diancam-polisi

Jika dalam 3 bulan perbaikan tidak dilakukan, Komnas HAM meminta PSSI dibekukan.

Selain terhadap PSSI, sejumlah rekomendasi juga ditujukan Komnas HAM kepada Presiden, Polri, PT LIB, pihak Broadcaster, Klub Arema FC, dan Komunitas Suporter atas laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, laporan yang dibuat Komnas HAM lebih detail dan lebih keras dari hasil rekomendasi TGIPF.

Pekan ini pula, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan telah diperiksa oleh Penyidik Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan menelan 135 korban jiwa, sejauh ini baru 6 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345382/tragedi-kanjuruhan-jika-dalam-3-bulan-tak-ada-perbaikan-komnas-ham-minta-pssi-dibekukan

Free Traffic Exchange