JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJamsostek menyerahkan santunan Rp5,6 miliar.
Santunan diberikan kepada ahli waris pekerja, yang meninggal dunia.
Santunan diserahkan secara langsung oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pelayanan Jakarta Salemba, kepada Irma Maryani selaku ahli waris.
Baca Juga Presiden Jokowi Pantau Penyaluran Bantuan Subsidi Upah yang Disalurkan BPJamsostek di https://www.kompas.tv/article/341839/presiden-jokowi-pantau-penyaluran-bantuan-subsidi-upah-yang-disalurkan-bpjamsostek
Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun berkala, serta beasiswa pendidikan untuk kedua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Irma Maryani, istri almarhum menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya dan dua anaknya.
Dengan adanya bentuk santunan ini, BPJamsostek berharap dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja, akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345335/dirut-bpjamsostek-serahkan-santunan-rp5-6-miliar-pada-ahli-waris-pekerja-yang-meninggal-dunia